PROFESI
Materi ke - 2
Materi ke - 2
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal
yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan
keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut
profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada
profesi, yaitu :
·
Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·
Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONALISME
Profesionalisme
berasal dari kata bahasa Inggris profesionalism yang secara leksikal berarti
sifat profesi. Sifat yang dimaksud adalah seperti yang dapat ditampilkan dalam
perbuatan, bukan hanya dalam kata-kata saja. Untuk menunjukkan seseorang itu
profesional adalah dengan perbuatan yang dilakukan bukan hanya dalam kata-kata
yang diucapkan saja.
Profesionalisme
dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi- strategi
yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya tersebut.
KODE ETIK PROFESIONALISME
Kode etik adalah
sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik
agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat dan
orientasi kode etik hendaknya:
1.
Singkat
2.
Sederhana
3.
Jelas dan Konsisten
4.
Masuk Akal
5.
Dapat Diterima
6.
Praktis dan Dapat Dilaksanakan
7.
Komprehensif dan Lengkap, dan
8.
Positif dalam Formulasinya.
Sumber :
2. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Dr.%20Sri%20Winarni,%20M.Pd./materi%201.pdf
3. http://dinus.ac.id/repository/docs/ajar/Pertemuan_2_Profesi,_Kode_Etik_Profesionalisme_.pptx
Materi ke - 3 :
http://inanurlianah.blogspot.co.id/2017/03/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html
Materi ke - 3 :
http://inanurlianah.blogspot.co.id/2017/03/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html
No comments:
Post a Comment